Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha menilai skema penentuan tarif listrik yang ditetapkan oleh pemerintah dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu komponen yang digunakan dalam perhitungan tarif tersebut tidak tepat.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengatakan, hal ini dinilai tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tengah menggalakan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri.
"Pengunaan kurs rupiah menurut saya tidak pas karena dikaitkan dengan dolar. Katanya kita mau pakai rupiah semua. Kalau kita mau menggalakkan menggunaan rupiah ya rupiah, ini jadi tidak pas," ujar dia di Jakarta, Sabtu (2/1/2016).
Selain itu, karena memperhitungkan kurs rupiah seperti saat ini, tarif baru yang ditetapkan oleh pemerintah per 1 Januari 2016 juga tidak bisa diturunkan secara signifikan. Padahal harga minyak dunia yang dijadikan bahan bakar dari pembangkit listrik tengah turun drastis.
Baca Juga
- Pengusaha: Penetapan Tarif Listrik Tak Adil bagi Industri
- Penurunan Tarif Listrik Tak Berdampak Signifikan bagi Industri
- Ini Dasar Hitungan PLN Tarif Listrik Turun di Januari
Source: liputan6.com