Prev September 2015 Next
Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab
30 31 01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
Berita Kurs Dollar pada hari Jumat, 18 September 2015
Pasca Pengumuman The Fed, Rupiah Bergerak Mendatar

Liputan6.com, Jakarta - Pasca pengumuman kebijakan suku bunga AS pada Kamis sore (Jumat dini hari waktu Jakarta), nilai tukar rupiah bergerak para kisaran sempit. Rupiah tak jatuh terlalu dalam karena BI juga memutuskan untuk menahan suku bunga acuan. 

Mengutip Bloomberg, Jumat (18/9/2015), nilai tukar rupiah terlihat bergerak terbatas pada kisaran level 14.464 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pukul 10.10 WIB. Sejak pagi hingga siang, nilai tukar rupiah bergerak pada kisaran 14.450 per dolar AS hingga 14.478 per dolar AS.

Kurs tengah Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai tukar rupiah melemah tipis 0,07 persen menjadi 14.463 per dolar AS dari perdagangan sebelumnya yang berada di level 14.452 per dolar AS.

Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Federal Reserve (The Fed) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga mendekati nol persen. Keputusan ini diambil karena The Fed mempertimbangkan dampak kondisi keuangan yang ketat dan perlambatan ekonomi global terhadap perekonomian Negeri Paman Sam tersebut.

"Pemulihan ekonomi AS dari resesi besar telah mengalami kemajuan yang pesat dan pengeluaran domestik yang cukup kuat menjadi landasan The Fed untuk menaikkan suku bunga," kata Gubernur The Fed, Janet Yellen dalam konferensi pers. 

Namun, lanjut Yellen, tingginya ketidakpastian dari kondisi global dan angka inflasi membuat The Fed harus menunggu lebih banyak bukti soal penguatan ekonomi AS, termasuk pertumbuhan pasar tenaga kerja untuk meningkatkan kepercayaan diri The Fed dalam menaikkan suku bunga.

Masalah ekonomi China dan perlambatan pertumbuhan ekonomi di negara lainnya merupakan alasan penting The Fed memilih untuk menunda menaikkan suku bunga. Tapi dia mengatakan kekhawatiran The Fed tidak harus dibesar-besarkan.

Perkembangan pasar tenaga kerja sudah meningkat sejak pertemuan Juli lalu. Meski begitu, tingkat inflasi menjadi rujukan paling utama dari The Fed. Namun, para pejabat The Fed memperkirakan suku bunga acuan akan meningkat secara bertahap hingga mencapai 2,6 persen pada akhir 2017.

Sebelumnya, Goldman Sachs memprediksi The Fed akan menunda kenaikan suku bunga hingga Desember 2015. Analis Goldman Sachs David Kostin memperkirakan kenaikan suku bunga kemungkinan dilakukan pada Desember.

Ekonom PT Samuel Sekuritas, Rangga Cipta menjelaskan, pada perdagangan kemarin, rupiah menguat setelah Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 7,5 persen. "Penetapan BI rate membuat tekanan kepada rupiah berkurang. Selain itu memang dolar AS juga kembali melemah di Asia," tuturnya.

Sedangkan pada hari ini tekanan kepada rupiah tidak setinggi hari-hari sebelumnya karena pelemahan dolar AS menyusul keputusan The Fed untuk tidak menaikkan suku bunga acuan.

Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI rate kemarin menunjukkan prioritas untuk menjaga stabilitas keuangan daripada mendorong pertumbuhan ekonomi.

Keputusan the Fed untuk tidak menaikkan berpeluang mendatangkan sentimen positif tetapi kekhawatiran akan kembali datang karena mayoritas anggota The Fed masih mengharap kenaikan Fed rate di tahun ini juga. (Ilh/Gdn)


Source: liputan6.com
Simak Nilai Tukar Rupiah di 4 Bank Besar pada 18 September Ini

Liputan6.com, Jakarta - Pasca pengumuman kebijakan suku bunga Bank Sentral AS (The Fed) pada Jumat (18/9/2015) dini hari tadi, rupiah terlihat bergerak para kisaran sempit.

Mengutip Bloomberg, nilai tukar rupiah terlihat bergerak terbatas pada kisaran level 14.464 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pukul 10.10 WIB. Sejak pagi hingga siang, nilai tukar rupiah bergerak pada kisaran 14.450 per dolar AS hingga 14.478 per dolar AS.

Kurs tengah Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai tukar rupiah melemah tipis 0,07 persen menjadi 14.463 per dolar AS dari perdagangan sebelumnya yang berada di level 14.452 per dolar AS.

Lalu bagaimana dengan nilai tukar rupiah di beberapa bank besar? Berikut daftarnya untuk periode 18 sepetember 2015, seperti dikutip dalam situs resmi bank.

PT Bank Mandiri Tbk mematok kurs beli pada angka 14.340 per dolar AS Sedangkan untuk jual di angka 14.540 per dolar AS.

PT. Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mematok kurs beli di angka 14.385 per dolar AS sedangkan untuk kurs jual di angka 14.535 per dolar AS.

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mematok kurs yang berbeda-beda, untuk transaksi di e-rate atau transaksi melalui e-channel memasang kurs jual di 14.452 per dolar AS dan kurs beli di 14.432 per dolar AS.

Untuk transaksi di counter atau kantor cabang dipatok 14.470 per dolar AS untuk jual dan beli 14.450 per dolar AS. Sedangkan untuk transaksi bank note, BCA mematok 14.595 per dolar AS untuk jual dan 14.295 per dolar untuk beli.

Sedangkan PT Bank Danamon Indonesia,Tbk mematok jual di level 14.520 per dolar AS dan 14.320 per dolar AS untuk kurs beli.

Kurs jual adalah harga yang dipatok oleh bank jika nasabah ingin menukar rupiah ke dolar AS. Sedangkan kurs beli adalah jika nasabah ingin menukar dolar AS ke rupiah.


Source: liputan6.com
Menkeu: Suku Bunga AS Tetap, Spekulasi Dolar Makin Lama

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Gubernur bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Federal Reserve (The Fed) Janet Yellen menahan tingkat suku bunga di kisaran nol persen akan memicu berlanjutnya spekulasi dolar AS. Kondisi tersebut dapat memberikan tekanan terhadap mata uang negara-negara berkembang termasuk Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat kunjungan kerja ke Batam mengungkapkan, beberapa kinerja data AS belum mendukung sehingga Fed Fund Rate akhirnya tetap dipertahankan pada level saat ini, salah satunya data laju inflasi AS.

"Belum ada kenaikan tingkat bunga AS, maka akan terus terjadi spekulasi mata uang dolar AS dengan semua mata uang negara di dunia, khususnya negara berkembang, termasuk Indonesia," jelas dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Pemerintah, kata Bambang, akan terus menjaga stabilitas perekonomian dan sistem keuangan Negara ini bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kewaspadaan para regulator ini ditingkatkan mengingat potensi Fed Fund Rate tetap ada.

"Supaya kita bisa melewati masa-masa yang tidak mudah.Masa-masa yang penuh ketidakpastian sambil kita melihat arah bagaimana nantinya AS melihat kebijakan tingkat suku bunga," papar Bambang.

Dia menjelaskan, jika tingkat suku bunga The Federal Reserve dinaikkan dengan sinyal perbaikan ekonomi AS, dampaknya akan mengerek perekonomian China dan negara lain.

"Tapi di sektor keuangan masih ada tantangan. Hanya saja, level dolar AS saat ini sudah menunjukkan price in pelaku pasar terhadap kenaikan suku bunga," ujar Bambang.

Pemerintah bersama BI, sambungnya, akan terus menjaga posisi nilai tukar rupiah hingga mencerminkan ketahanan ekonomi Indonesia melalui berbagai instrumen untuk memperbaiki kurs. (Fik/Ahm)


Source: liputan6.com
Menko Darmin: Paket Kebijakan Bukan untuk Perkuat Rupiah

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menyelesaikan 31 perubahan peraturan dari 134 daftar kebijakan deregulasi yang dikeluarkan 9 September lalu. Pemerintah mengatakan upaya ini bukan untuk memperbaiki nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang masih betah bertengger di level 14.400.

"Deregulasi memang bukan bertujuan memperkuat kurs rupiah. Itu (penguatan) bisa di waktu berikutnya," ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Lebih jauh dijelaskan Darmin, paket kebijakan deregulasi bertujuan memberi kemudahan dan membuka ruang agar memacu sektor perdagangan dan investasi di Indonesia. Hal ini sangat berkaitan erat dengan kurs meski efeknya tidak akan terasa dalam waktu dekat.

"Bicara kurs, yang langsung berhubungan dengan kurs, ya intervensi BI. Yang punya instrumen itu BI. Pemerintah punya (intervensi) tapi tidak akan selangsung itu," papar dia.

Menurutnya, intervensi yang bisa dilakukan untuk membantu mengangkat nilai tukar rupiah , antara lain, menjual surat utang negara dalam denominasi rupiah maupun valuta asing (valas) alias global bond.

"Kalau jual global bond, devisa langsung masuk. Tapi menjual bond [rupiah](2320514"") pun bisa mengundang devisa karena sebagian pembeli bond kita itu orang asing. Asing datang dulu ke sini, baru ditukar valas dan beli bond. Rupiahnya masuk di sistem perbankan, lalu ke BI dan jadi cadev," terang dia.     

Sebelumnya, hingga Rabu 16 September 2015, pemerintah telah menyelesaikan pembahasan atas 31 perubahan berbagai macam peraturan, yang meliputi satu Instruksi Presiden (Inpres), tiga Peraturan Presiden (Perpres), delapan Peraturan Pemerintah (PP), 17 Peraturan Menteri (Permen) dari berbagai kementrian, serta dua aturan lainnya.

Rincian perubahan tersebut, meliputi 1 Inpres di Kementerian Perekonomian, 4 Peraturan Pemerintah di Kementerian Keuangan, 1 Peraturan Pemerintah di Kementerian Pertanian, 2 Peraturan Presiden di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemudian 1 Peraturan Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 1 Peraturan Pemerintah di Kementerian Pariwisata, 17 Peraturan Menteri di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengan (KUKM) dan 2 Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Salah satu peraturan pemerintah yang mengalami perubahan adalah PP No. 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Dengan adanya deregulasi soal pusat logistik berikat, diharapkan dapat mendekatkan jarak antara pelaku usaha dengan bahan baku di dalam negeri. Dengan demikian, harga bahan baku dapat lebih murah dan harga produksi juga menjadi lebih rendah. (Fik/Zul)


Source: liputan6.com