Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah masih berada di kisaran 14.300 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdangan Jumat (11/9/2015). Hal itu karena ekpektasi kenaikan suku bunga AS masih kuat. Sedangkan sentimen positif atas paket kebijakan ekonomi yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan mulai terasa dampaknya pada jangka menengah dan panjang.
Mengutip data Bloomberg, nilai tukar rupiah sedikit menguat 0,1 persen ke level 14.320 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pukul 10.00 waktu Jakarta. Rupiah di buka menguat di level 14.298 dari penutupan perdagangan kemarin di level 14.332 per dolar AS. Rupiah sempat menyentuh level terkuat di kisaran 14.282 per dolar AS pada awal perdagangan. Hingga siang ini, rupiah bergerak di kisaran 14.281-14.325 per dolar AS.
Kurs tengah Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah menguat tipis 0,1 persen di level 14.306 per dolar AS dari perdagangan kemarin yang berada di level 14.322 per dolar AS.
Analis PT Bank Saudara Tbk, Rully Nova mengatakan penyebab pelemahan rupiah karena kuatnya ekpektasi kenaikan suku bunga AS. "Masih faktor eksternal, rapat FOMC akan memutuskan kebijakan suku bunga, pelaku pasar mengantisipasi hal tersebut" kata Rully.
Dalam polling yang dilakukan oleh Wall Street Journal, sebagian besar ekonom dan analis memperkirakan bank sentral AS/ The Federal Reserves akan menaikkan suku bunga pada 2015. Namun kenaikan suku bunga tidak akan dilakukan pada September 2015 melainkan pada Desember nanti.
Kisaran kenaikan suku bunga AS yang akan dilakukan oleh para ekonom dan analis tersebut di kisaran 0,25 persen hingga 0,50 persen dari saat ini yang ada di kisaran 0 persen.
Sementara itu, sentimen positif atas kebijakan deregulasi dan stimulus ekonomi yang di paparkan pemerintah belum terlihat dampak ke nilai tukar rupiah. "Dampaknya belum terlihat, padahal kebijakan yang ada cukup positif," kata Dian Ayu Yustina, Analis pasar uang PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Rully juga memproyeksikan kebijakan tersebut akan terasa dalam jangka waktu menengah hingga jangka panjang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap I pada Rabu 9 September 2015. Paket ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi nasional ke arah lebih baik.
"Pemerintah melanjutkan dengan berbagai upaya untuk menggerakkan ekonomi nasional. Untuk itu hari ini pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama, September 2015 yang terdiri dari tiga langkah," kata Jokowi.
Langkah pertama mengatasi persoalan ekonomi adalah dengan mendorong daya saing industri nasional, melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha.
Ia menjelaskan ada 89 peraturan yang dirombak dari 154 peraturan, yang dianggap menghambat daya saing industri nasional. Selain itu, juga sudah disiapkan 17 rancangan peraturan pemerintah, 11 rancangan peraturan presiden, 2 rancangan instruksi presiden, 63 rancangan peraturan menteri dan 5 aturan lain.
"Pemerintah berkomitmen menyelesaikan semua paket deregulasi pada September dan Oktober 2015," ucap Jokowi.
Langkah kedua, lanjut Jokowi, pemerintah akan mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional. Pemerintah juga akan memperkuat peran kepala daerah untuk melakukan dan memberikan dukungan percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.
"Ketiga, meningkatkan investasi di sektor properti. Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti," tutur dia.
Jokowi yakin paket kebijakan ekonomi tahap pertama September 2015 ini, akan memperkuat industri nasional, mengembangkan usaha mikro kecil menengah dan koperasi, dan memperlancar perdagangan antar daerah.
Ia melanjutkan kebijakan ini dapat membuat pariwisata semakin bergairah dan menjadikan kesejahteraan nelayan semakin membaik dengan menaikkan produksi ikan tangkap serta penghematan biaya bahan bakar 70 persen melalui konversi minyak solar ke elpiji. (Ilh/Ahm)
Source: liputan6.com