Prev Juni 2015 Next
Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab
31 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
Berita Kurs Dollar pada hari Jumat, 26 Juni 2015
Di Akhir Pekan, Rupiah Masih Bergerak Lesu

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah kembali melemah ke kisaran 13.300 per dolar AS pada Jumat (26/6/2015). Selain faktor eksternal di mana kreditor semakin menekan Yunani terkait kasus utangnya, para pelaku pasar juga masih menanti data ekonomi nasional yaitu inflasi Juni 2015.

Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia, Jumat (26/6/2015), menunjukkan nilai tukar rupiah melemah ke level 13.338 per dolar AS pada perdagangan hari ini. Rupiah melanjutkan pelemahan dari perdagangan sebelumnya di level 13.323 per dolar AS.

Sementara data valuta asing Bloomberg, mencatat nilai tukar rupiah melemah ke level 13.343 per dolar AS pada perdagangan pukul 8:47 waktu Jakarta. Pada perdagangan hari ini, rupiah tampak masih berfluktuasi di kisaran 13.300 per dolar AS hingga 13.340 per dolar AS.

Hingga menjelang siang, nilai tukar rupiah sempat bergerak melemah sebelum akhirnya berbalik ke kisaran 13.318 per dolar AS hingga 13.345 per dolar AS.

Sentimen yang mempengaruhi pelemahan rupiah berasal dari Yunani. Para kreditor tercatat menambahkan persyaratan dalam proposal permintaan utang Yunani yang akhirnya membuat negosiasi utang kembali terganjal.

Kesepakatan tertunda hingga Yunani kembali menggelar negosiasi dengan para kreditornya pada Sabtu, 27 Juni 2015. Pekan depan merupakan batas akhir pembayaran utang tersebut. Jika tak ada kesepakatan maka Yunani akan mendapat julukan gagal bayar.

"Kesepakatan yang tertunda membuat pasar global semakin khawatir menjelang waktu jatuh tempo pembayaran utang di akhir bulan. Sementara dalam kondisi tersebut, dolar AS tercatat menguat di pasar Asia," terang Ekonom PT Samuel Sekuritas Indonesia Rangga Cipta.

Dia menerangkan, selain kekhawatiran terhadap situasi ekonomi di Yunani, estimasi tingginya inflasi di Juni 2015 mulai menekan nilai tukar rupiah. Pertumbuhan ekonomi yang melambat lantaran penurunan daya beli masyarakat berpotensi tertekan dengan inflasi yang diprediksi naik tajam pekan depan.

Salah satu pendorong peningkatan angka inflasi tersebut adalah faktor musiman yaitu masuknya bulan Puasa. Biasanay menjelang puasa harga-harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan antara 10 persen hingga 30 persen. (Sis/Gdn)


Source: liputan6.com
JK Gelar Rapat Bahas Penerapan Transaksi Pakai Rupiah

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menggelar rapat koordinasi membahas penggunaan mata uang rupiah agar penerapannya baik di lapangan. Penggunaan mata uang rupiah itu telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 17/13/PBI/2015 mengatur agar Rupiah dipakai untuk transaksi di dalam negeri.

"Itu yang akan kami bicarakan, tentu bagaimana caranya karena kalau dolar masuk beli barang itu juga devisa masuk sebenarnya. Jadi bagaimana aturannya kami lebih perjelas," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Pengaturan penggunaan mata uang Rupiah untuk transaksi di dalam negeri bertujuan untuk mengurangi penggunaan mata uang asing seperti dolar. Aturan ini sudah diputuskan setelah melakukan kajian lebih dulu.

"Nominalnya pakai Rupiah tapi bagaimana kalau dolar juga penting masuk. Kalau di dalam beli barang di toko ya tentu jangan pakai dolar. Kalau Anda beli di Glodok iPad jangan pakai dolar belinya tapi pakai rupiah," tutur dia.

PT Pelindo II sebelumnya ‎keberatan dengan aturan tersebut, karena pemasukan mereka berkurang bila dibayar dengan Rupiah saja. JK pun memberi penjelasan terkait penolakan tersebut.

"Bukan menolak tapi bagaimana menyesuaikan diri bahwa kalau transaksi dari luar negeri bisa pakai dolar tapi memerlukan suatu aturan yang lebih jelas," jelas JK.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Sofyan Djalil menambahkan pemerintah tidak bisa ikut campur mempengaruhi isi Peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut. Dalam rapat, disimpulkan akan ada pembicaraan internal di tubuh Bank Indonesia.

"‎Ini keputusan BI, pemerintah tidak bisa. Tapi ada kesimpulannya intinya adalah BI menyadari tentang masalah-masalah batas tadi dan BI akan bicara di internal mereka," tandas Sofyan.

Dalam rapat itu hadir pula Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, serta Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro. (Silvanus A/Ahm)


Source: liputan6.com