Berita Kurs Dollar pada hari Rabu, 10 Juni 2015 | |
BI Intervensi Pasar, Rupiah Kembali Menguat | |
Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih berkutat di kisaran 13.300 pada perdagangan Rabu (10/6/2015). Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menahan pelemahan rupiah ke level yang lebih dalam. Aturan BI Untuk menjaga rupiah, Pada Selasa (9/6/2015), BI mengeluarkan kebijakan mengenai transaksi menggunakan rupiah. Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bank Indonesia Nomor 17/11/DKSP perihal Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut mulai berlaku pada 1 Juni 2015 lalu. Pelaksana Tugas Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Eko Yulianto mengatakan, ada beberapa hal yang diatur dalam SE ini. Pertama, soal kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI menganut asas teritorial. Jadi, setiap transaksi yang dilakukan di wilayah NKRI, baik dilakukan oleh penduduk maupun bukan penduduk, transaksi tunai maupun non tunai, sepanjang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan rupiah. "Di area KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) untuk perdagangan bebas itu pun harus menggunakan rupiah. Dalam transaksi pembayaran, kita wajib menerima pembayaran menggunakan rupiah," ujarnya. Kedua, dalam rangka mendukung pelaksanaan kewajiban penggunaan rupiah, pelaku usaha baik perseorangan maupun korporasi wajib mencantumkan harga barang dan atau jasa hanya dalam rupiah, dan dilarang mencantumkan harga barang dan atau jasa dalam rupiah dan mata uang asing secara bersamaan (dual quotation). "Jadi dilarang menggunakan dual quotation. Baik untuk sewa menyewa, tarif harus menggunakan rupiah," lanjutnya. Ketiga, untuk proyek infrastruktur tertentu yang strategis, BI mempersilahkan adanya penyesuaian. Proyek-proyek tersebut akan dilakukan penilaian oleh BI secara langsung. (Gdn/Ndw) Source: liputan6.com |
|
BEI Angkat Suara Soal Pelemahan Rupiah | |
Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito menjelaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir lebih disebabkan faktor eksternal. Namun selain itu, ada juga faktor lain yang menjadi penyebab rupiah terkapar. Source: liputan6.com |
|
Maskapai Siap Transaksi Pakai Rupiah | |
Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bank Indonesia Nomor 17/11/DKSP mengenai Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2015. Aturan ini ditujukan untuk semua industri termasuk juga industri penerbangan yang selama ini banyak bertransaksi dengan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Source: liputan6.com |