Berita Kurs Dollar pada hari Rabu, 01 Juli 2015 | |
Sektor Migas Minta Keringanan Kewajiban Penggunaan Rupiah | |
Liputan6.com, Jakarta - Industri di sektor minyak dan gas (migas) berhadap bisa mendapat pengecualian dalam pelaksanaan surat edaran Bank Indonesia (BI) mengenai kewajiban transaksi menggunakan rupiah di dalam negeri. Source: liputan6.com |
|
Tak Terpengaruh Kisruh Utang Yunani, Rupiah Menguat Tipis | |
Liputan6.com, Jakarta - Sebagian besar mata uang di Asia termasuk rupiah tercatat menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (1/7/2015), yang disebabkan karena pelemahan dolar AS terhadap hampir seluruh mata uang di dunia. Penguatan rupiah ini berbalik dari kebiasaan yang terus dibukukan rupiah pada kuartal II 2015 kemarin yang terus melemah. Source: liputan6.com |
|
Mulai 1 Juli 2015, Seluruh Transaksi di RI Wajib Pakai Rupiah | |
Liputan6.com, Jakarta - Kewajiban penggunaan rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai diimplementasikan secara penuh pada Rabu, 1 Juli 2015 ini. Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacob mengungkapkan peraturan tersebut ditujukan untuk menegakkan kedaulatan Rupiah di NKRI dan sekaligus mendukung stabilitas ekonomi makro. Source: liputan6.com |
|
Transaksi Migas US$ 15 Miliar Bakal Gunakan Rupiah | |
Liputan6.com, Jakarta - Transaksi sektor minyak dan gas bumi (migas) yang mencapai sekitar US$ 15 miliar atau sekitar Rp 199,84 triliun (asumsi kurs Rp 13.323 per dolar Amerika Serikat) dalam setahun akan menggunakan rupiah. Hal itu seiring pemberlakuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17 Tahun 2015 yang mengatur setiap transaksi wajib pakai rupiah yang dilakukan di Indonesia. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, transaksi di sektor migas yang mencapai US$ 15 miliar maka separuh transaksi itu sudah bisa menggunakan mata uang rupiah. Lantaran transaksi barang dan jasa sebagian dilakukan oleh badan usaha yang berasal dari dalam negeri. "Realisasi anggaran di migas mencapai US$ 15 miliar dalam satu tahun. Secara umum lebih dari separuh transaksi mata uang asing sebenarnya transaksi barang dan jasa di Indonesia," kata Sudirman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (1/7/2015). Menurut Sudirman, sektor energi dan tambang menyetujui penerapan aturan yang dimulai 1 Juli 2015 tersebut. Namun dibutuhkan waktu transisi untuk menerapkan kebijakan tersebut dengan menerbitkan peraturan pelaksanaan yang akan dikenakan ke pengusaha. Sudirman mengungkapkan, Kementerian ESDM dan BI telah mencapai kesepakatan akan bekerjasama menyusun langkah-langkah implementasi agar penerapan peraturan ini di sektor energi dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan secara maksimal dan mengantisipasi permasalahan yang mungkin akan timbul. "Memahami karakteristik khusus yang dimiliki oleh industri sektor energi mengakibatkan implementasi PBI tersebut untuk keseluruhan transaksi tidak bisa sekaligus dan membutuhkan pendalaman," tutur Sudirman. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menambahkan, saat ini pelaku sektor hulu minyak dan gas bumi telah menyetujui penerapan aturan tersebut. Lantaran, Bank Indonesia telah melakukan sosialisasi kepada kontraktor Kontrak Kerjsama (KKKS). "Mereka siap melaksanakan, teman KKKS lebih mudah memahami karena sudah diskusi kepada BI diharapkan hulu migas tak ada masalah," pungkas Amien. (Pew/Ahm) Source: liputan6.com |
|
BI: Tekanan Rupiah Kembali Meningkat pada 2015 | |
Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperkirakan nilai tukar rupiah berada di kisaran 13.000-13.200 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 2015. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pergerakan nilai tukar dipengaruhi oleh penguatan mata uang AS terhadap seluruh mata uang global. Serta dampak quantitave easing Eropa dan kondisi perekonomian Yunani. "Tekanan kembali meningkat terhadap nilai tukar rupiah pada 2015. Dibanding 2013 dan 2014 tidak sekuat tahun sebelumnya," kata dia di Jakarta, Rabu (1/7/2015). Dia menuturkan, faktor global masih mendominasi pergerakan rupiah. Nilai tukar rupiah diperkirakan berada pada kisaran rata-rata 13.000 sampai 13.400 per dolar AS pada 2016. "Tahun 2016 tekanan pergerakan nilai tukar dipengaruhi oleh dinamika global terutama penguatan dollar terhadap seluruh mata uang dunia," ujar Perry. Namun demikian, kemungkinan nilai tukar rupiah tersebut memiliki perbaikan. Optimisme perbaikan ekonomi serta ruang investasi diharapkan dapat menolong nilai tukar rupiah. "Perbaikan neraca pembayaran akan berlanjut 2016 dan dengan prospek perbaikan didukung surplus transaksi modal keuangan yang meningkat," ujar Perry. Inflasi Terjaga Perry mengatakan, inflasi diharapkan tetap terjaga sesuai target sepanjang 2015. Hal itu didukung oleh koordinasi yang dilakukan BI dan pemerintah dalam mengendalikan inflasi. "Untuk keseluruhan 2015 akan lebih rendah dibanding 2014 di rentang sasaran 4 persen plus minus 1. Didorong permintaan yang terkendali. Koordinasi pemerintah dan BI, termasuk di pusat dan daerah melalui forum TPI dan TPID," kata Perry. Sementara, inflasi Juni 2015 tercatat 0,54 persen. Dia bilang angka tersebut relatif lebih baik. "Inflasi Juni 2015 tetap terkendali untuk Juni 0,54 persen MoM. Sedikit tinggi dibanding bulan sebelumnya. Inflasi relatif lebih rendah dari rata-rata Ramadan tahun-tahun sebelumnya," tutur Perry. (Amd/Ahm) Source: liputan6.com |