Liputan6.com, Jakarta - Keinginan pemerintah untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dimana seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah dan buka lagi dengan dolar Amerika Serikat (AS) mendapat dukungan dari kalangan pengusaha perlayaran.
Wakil Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA), Asmari Herry menilai, penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi di pelabuhan sangat baik, namun diharapkan semua sistem transaksi juga harus diubah ke dalam rupiah seperti besaran tarif sehingga tidak lagi bergantung pada nilai tukar terhadap dolar.
"Bukan tarifnya dolar kemudian dibayar pakai rupiah, itu dampaknya hanya kecil karena esensinya masih dolar. Tetapi yang diharapkan yaitu dasar penerapannya sudah menggunakan rupiah. Itu sangat bagus," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Minggu (20/7/2014).
Dia mencontohkan pada penentuan biaya bongkar muat peti kemas dari kapal ke lapangan penumpukan terminal peti kemas atau Container Handling Charge (CHC).
Selama ini, penentuan biaya operasional tersebut masih menggunakan mata uang dolar. Menurutnya, Seharusnya diubah jadi menggunakan rupiah.
Meskipun memiliki konsekuensi berat pada awal penerapannya, namun hal tersebut dinilai baik untuk jangka panjang.
Bagi Asmari, kerugian pengusaha pada awal penerapan tersebut bisa dianggap sebagai resiko bisnis dan bila hal ini terjadi juga diperkirakan tidak akan berlangsung lama.
"Contohnya biaya CHC yang saat ini sebesar US$ 83. Anggap saja nilai tukar rupiahnya Rp 12 ribu, maka tarif yang mulai bisa diterapkan yaitu tarif Rp 1 juta. Pada saat rupiah menguat, maka perusahaan tetap untung karena sudah menggunakan tarif tetap Rp 1 juta. Tetapi kalau rupiah melemah maka itu menjadi konsekuensi bisnis," tandasnya. (Dny/Gdn)
(Arthur Gideon)
Source: liputan6.com
|
Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, masih banyak transaksi di Indonesia yang menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) terutama mereka yang melakukan transaksi di pelabuhan. Hal ini lantaran pada saat berinvestasi, pengusaha menggunakan dolar AS dan bukan rupiah sehingga dinilai akan lebih mengguntungkan jika tetap menggunakan dolar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA), Asmari Herry mengatakan, di antara negara-negara di kawasan ASEAN, hanya Indonesia saja yang masih menggunakan dolar dalam transaksi di pelabuhan.
"Negara-negara seperti Singapura, Malaysia dan Thailand, mereka sudah menggunakan mata uang lokalnya masing-masing. Itu sudah dilakukan di negara tetangga kita karena mereka bangga pada mata uangnya," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Minggu (20/7/2014).
Menurutnya, Indonesia harus mencontoh Thailand di mana meskipun investasi di sektor pelabuhan menggunakan dolar AS, namun dalam semua kegiatan di pelabuhannya tetap menggunakan mata uang lokalnya.
"Di Thailand misalnya, meskipun invetasinya menggunakan dolar AS tetap tarif di pelabuhan tetap menggunakan local currency. Sebenarnya hanya tinggal kemauan saja. Yang sulit itu pelaksanaanya karena berbagai alasan seperti karena invetasinya menggunakan dolar sehingga terus ditoleransi (untuk transaksi menggunakan dolar)," jelas dia.
Asmari menegaskan, jika dalam transaksi di Indonesia terus menggunakan dolar, maka hal tersebut dinilai berbahaya karena ketergantungan pada nilai tukar rupiah terhadap dolar ini malah membuat ketidakpastian bagi sektor industri.
Selain itu, dengan mengubah dari dolar ke rupiah, maka akan membawa dampak baik terhadap penguatan rupiah dalam jangka panjang.
"Contohnya di Malaysia, mereka menggunakan mata uangnya sehingga ringgitnya pun menguat. Kalau kita terus bergantung pada dolar, itu juga akan menyulitkan untuk industri. Ini bagaimana kita memberikan apresiasi terhadap mata uang kita sendiri," tandasnya. (Dny/Gdn)
(Arthur Gideon)
Source: liputan6.com
|